Harta yang Baik




Salah satu bentuk rezki yang dicurahkan oleh Allah SWT kepada manusia adalah dalam bentuk harta benda, yang dilimpahkanNya dalam segala kondisi. Artinya manusia bisa mendapatkannya dengan cara yang halal, bisa pula dengan cara yang haram. Pada prinsipnya harta yang haram juga merupakan rezki dari Allah SWT, tapi Allah SWT memberikannya dengan tidak “rela”. Dalam memperoleh rezki dari Allah SWT manusia senantiasa dianjurkan dengan cara yang halal, yakni melalui kerja keras sesuai dengan tuntunan yang telah diberikan agama.

Kriteria awal harta yang baik adalah harta yang didapat dengan cara yang baik, kriteria selanjutnya adalah penggunaannya pun dilakukan secara baik pula, seperti:

  1. Harta yang mendekatkan pemiliknya kepada Allah SWT, senantiasa membuat kita selalu bersyukur kepada Allah SWT. Meskipun kita memperoleh harta dengan cara yang halal, namun bila kita gunakan untuk perbuatan maksiat, maka harta tersebut masuk dalam kategori harta yang tidak baik. Oleh karenanya kita harus lebih bijak dalam menggunakan harta yang kita miliki, karena kelak pada hari akhir akan dihisab dan dimintakan pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. 
  2. Harta yang bermanfaat bagi orang lain, contoh klasiknya adalah harta yang diperoleh dengan cara yang halal kemudian dibelanjakan untuk keperluan amal jariah seperti sumbangan pembangunan masjid dan sekolah. Hal semacam itu akan memberikan pahala yang berkesinambungan bagi yang beramal jariah selama dimanfaatkan oleh orang lain, meskipun ia telah meninggal dunia. Sesedikit apapun kita usahakan harta kita bermanfaat bagi orang lain, karena pada prinsipnya semua harta adalah milik Allah SWT, kita hanya diberi kesempatan untuk dapat mengelolanya sebaik-baiknya. 
  3. Harta yang pemiliknya merasa cukup, dengan selalu bersyukur atas limpahan rahmat dan karunia reski dari Allah SWT memungkinkan kita untuk dapat membelanjakan harta yang dimiliki di jalan Allah SWT. Membuat kita tidak diperbudak hawa nafsu dan tidak selalu mengejar dunia (lupa akhirat), meskipun antara kecukupan dan keinginan untuk berbuat amal adalah sesuatu yang berbeda. Bisa jadi seseorang merasa cukup dengan hartanya tapi ia tidak tergerak hatinya untuk beramal. Namun yang jelas, kalau seseoarang masih merasa kurang dengan hartanya dapat dipastikan ia tidak akan mungkin beramal.

*sumber bacaan: “Daun Berserak”/Palgunadi T. Setyawan/Jakarta2009

Post a Comment

Previous Post Next Post