Persona Non Grata Dalam Etika Kerja




Cerdas saja tidak cukup dalam melalui tantangan pekerjaan, khususnya jika jenjang karir yang kita miliki dalam jajaran top manajemen. Kompetensi ilmu juga harus diikuti dengan kemampuan followership,  selama kita masih menjadi karyawan yang bekerja di suatu perusahaan.

Pada prinsipnya dalam jenjang karir di perusahaan selain memiliki kemampuan manajerial yang baik, kita pun dituntut untuk dapat “melayani” pemilik perusahaan (owner) sesuai tujuan dan keinginannya dengan baik. Memberikan pelayanan terbaik pun juga harus diberikan dengan rekan kerja sejawat (baik pimpinan maupun bawahan kita) untuk sinergi dalam mencapai visi dan misi perusahaan yang profitable.

Apabila sifat egois yang timbul, maka tidak menutup kemungkinan kita di-persona non grata-kan oleh pimpinan/ pemilik perusahaan. Persona non grata adalah sebuah istilah dalam bahasa latin yang secara harfiah berarti orang yang tidak diinginkan, tidak boleh hadir dalam suatu tempat atau kegiatan tertentu. Apabila ia tetap melanggar, maka resiko diusir, di-non aktif-kan ataupun dipecat harus siap diterima.

Hormati pimpinan/ pemilik perusahaan dan sayangi rekan kerja sejawat adalah salah satu kunci untuk meraih karir yang baik, karena banyak orang yang mendoakan kita.

Post a Comment

Previous Post Next Post