Terbitnya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 72 Tahun 2014 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan
(Persero) PT Perkebunan Nusantara III, sehingga terjadi perubahan kepemilikan
saham pada tiap PT Perkebunan Nusanara I, II, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI,
XII, XIII, XIV, dengan komposisi sebagai berikut:
1.
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 90%;
2.
Negara Republik Indonesia cq. Menteri BUMN sebagai pemegang saham minoritas sebesar 10%.
Dinamika
tersebut menjadikan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menjadi induk
perusahaan holding BUMN Perkebunan dengan
kepemilikan saham mayoritas terhadap PT Perkebunan Nusantara I, II, IV, V, VI,
VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, yang saat ini statusnya sebagai anak
perusahaan tidak lagi sebagai BUMN berbentuk Perusahaan Perseroan (Perseroan).
Konsekuensi sebagai
pemegang saham mayoritas, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perkebunan
Nusantara III (Persero) memiliki hak suara yang dominan dalam menentukan arah
pengembangan bisnis perusahaan, termasuk juga pemilihan/ pengangkatan susunan
pengurus perusahaan (Dewan Direksi dan Dewan Komisaris).
Lalu
bagaimana pengaruh Kementerian BUMN selaku pemegang saham minoritas pada PT
Perkebunan Nusantara I, II, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV ?
Apakah tetap memiliki pengaruh yang lebih dominan dari PT Perkebunan Nusantara
III selaku pemegang saham mayoritas?
Pertanyaan tersebut
muncul mengingat di sisi lain terdapat hubungan yang subordinatif antara
Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Mayoritas (100%) atas PT Perkebunan
Nusantara III (Persero), dan memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan
pada RUPS, serta (dimungkinkan) termasuk kebijakan-kebijakan terkait dengan PT
Perkebunan Nusantara I, II, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV,
yang merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Terlepas dari
kondisi tersebut, tujuan Pemerintah Republik Indonesia membentuk Holding BUMN Perkebunan seperti yang
dijelaskan oleh Bpk. Dahlan Iskan (dikutip dari situs www.bumn.go.id) adalah
untuk memajukan BUMN Perkebunan agar menjadi lebih efisien, yang akan meningkatkan
Net Profit Margin (NPM) dan equity asset, serta akan berujung pada kesejahteraan karyawan.
Semoga
kedepannya Holding BUMN Perkebunan dapat lebih maju dan berkembang, serta
berkelanjutan.
Jurus penyelamatan cashflow BUMN perkebunan dalam krisis yaitu harus merubah sikap terhadap : 1) strategy investment, 2) Strategy contract marketing, 3)hilirisasi/ downstream. Para investor asing sangat antusias terhadap bahan baku hasil perkebunan indonesia yg akan dipasok keindustri hilir/ pabrik di negara nya. Misalnya baru2 ini ada kunjungan pak Jokowi kedubai, para investor dubai sd saat ini masih menunggu tentang realisasi utk bisa masuk investasi ke indonesia, namun disayangkan para petinggi/ direksi BUMN perkebunan masih santai2 saja tidak mau jemput bola shg ada beberapa PTPN yg saat ini kesulitan cashflow. Untuk memperbaiki cashflow perlu dilakukan action Hilirisasi/ downstream hasil perkebunan misalnya: sawit sbg produk turunan CPO- minyak goreng- mentega- biodiesel dsb. Karet dibuat ban kendaraan dsb, teh, kopi, gula, coklat, dan lainnya. Menurut sujasmir hamid dari managing natural industry brunei darusssalam yaitu Saatnya berbenah dan menjadi direksi yg memiliki integritas tinggi dan mumpuni dalam bisnis shg PTPN memiliki daya saing dan positif cashflow serta dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi indonesia.
ReplyDeleteJurus penyelamatan cashflow BUMN perkebunan dalam krisis yaitu harus merubah sikap terhadap : 1) strategy investment, 2) Strategy contract marketing, 3)hilirisasi/ downstream. Para investor asing sangat antusias terhadap bahan baku hasil perkebunan indonesia yg akan dipasok keindustri hilir/ pabrik di negara nya. Misalnya baru2 ini ada kunjungan pak Jokowi kedubai, para investor dubai sd saat ini masih menunggu tentang realisasi utk bisa masuk investasi ke indonesia, namun disayangkan para petinggi/ direksi BUMN perkebunan masih santai2 saja tidak mau jemput bola shg ada beberapa PTPN yg saat ini kesulitan cashflow. Untuk memperbaiki cashflow perlu dilakukan action Hilirisasi/ downstream hasil perkebunan misalnya: sawit sbg produk turunan CPO- minyak goreng- mentega- biodiesel dsb. Karet dibuat ban kendaraan dsb, teh, kopi, gula, coklat, dan lainnya. Menurut sujasmir hamid dari managing natural industry brunei darusssalam yaitu Saatnya berbenah dan menjadi direksi yg memiliki integritas tinggi dan mumpuni dalam bisnis shg PTPN memiliki daya saing dan positif cashflow serta dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi indonesia.
ReplyDeletePost a Comment