Cara Penulisan Gelar Doktor dengan dokter





Beranjak dari bersepeda santai mengitari Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu, memberi kesempatan mata saya melihat lingkungan sekitar lebih dekat, maklumlah jika dengan kendaraan motor/mobil mata hanya dapat melihat sekilas saja. Dan ternyata banyak hal menarik yang saya lihat, diantaranya adalah penulisan beberapa papan prakter dokter ditepian jalan yang membuat saya tersenyum campur bingung.

Para dokter yang budiman tersebut banyak yang menuliskan gelar akademik yang dimilikinya dengan tulisan Dr. (huruf d besar dan r kecil), bukan dengan tulisan dr. (huruf d kecil dan r kecil). Pertayaannya mana yang benar penulisan dokter dengan Dr. atau dr.?

Berdasarkan penjelasan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) penulisan gelar akademik bagi seorang dokter adalah dengan cara penulisan dr. (huruf d kecil dan r kecil), yang artinya gelar kesarjanaan strata 1 (pertama) di bidang kedokteran).

Selain itu dalam KBBI dijelaskan juga penulisan gelar akademik Doktor yang merupakan gelar kesarjanaan strata 3 (tiga) cara penulisannya adalah Dr. (huruf D besar dan r kecil).

Sedangkan untuk penulisan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seorang sesuai dengan ketokohan dalam suatu bidang tertentu. Cara penulisannya adalah Dr. (H.R.)
 
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana dengan penulisan D.R. (huruf d besar dan r besar), hal tersebut tidak dijumpai pengaturannya dalam KBBI. Bisa dikatakan bahwa penulisan D.R. adalah untuk mewakili gelar Doktor namun sang penulis tidak memahami etika penulisan yang benar.

Jadi kesimpulannya jika kita sakit maka berobatlah ke dokter (dr.) bukan ke Doktor (Dr.). Apabila kita pergi ke dokter (dr.) kita akan dituliskan resep obat, sedangkan jika kita konsultasi ke Doktor  (Dr.) akan dituliskan proposal desertasi karya ilmiah.

Post a Comment

Previous Post Next Post