Beranjak dari bersepeda santai mengitari Kota Bandar Lampung beberapa
waktu lalu, memberi kesempatan mata saya melihat lingkungan sekitar lebih
dekat, maklumlah jika dengan kendaraan motor/mobil mata hanya dapat melihat sekilas
saja. Dan ternyata banyak hal menarik yang saya lihat, diantaranya adalah
penulisan beberapa papan prakter dokter ditepian jalan yang membuat saya
tersenyum campur bingung.
Para dokter yang budiman tersebut banyak yang menuliskan gelar akademik
yang dimilikinya dengan tulisan Dr. (huruf d besar dan r kecil), bukan dengan
tulisan dr. (huruf d kecil dan r kecil). Pertayaannya mana yang benar penulisan
dokter dengan Dr. atau dr.?
Berdasarkan penjelasan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
penulisan gelar akademik bagi seorang dokter adalah dengan cara penulisan dr.
(huruf d kecil dan r kecil), yang artinya gelar kesarjanaan strata 1 (pertama)
di bidang kedokteran).
Selain itu dalam KBBI dijelaskan juga penulisan gelar akademik Doktor
yang merupakan gelar kesarjanaan strata 3 (tiga) cara penulisannya adalah Dr.
(huruf D besar dan r kecil).
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana dengan penulisan D.R. (huruf d
besar dan r besar), hal tersebut tidak dijumpai pengaturannya dalam KBBI. Bisa
dikatakan bahwa penulisan D.R. adalah untuk mewakili gelar Doktor namun sang penulis
tidak memahami etika penulisan yang benar.
Jadi kesimpulannya jika kita sakit maka berobatlah ke dokter (dr.) bukan
ke Doktor (Dr.). Apabila kita pergi ke dokter (dr.) kita akan dituliskan resep
obat, sedangkan jika kita konsultasi ke Doktor (Dr.) akan dituliskan proposal desertasi karya
ilmiah.
Post a Comment